Kasus kematian Afif Maulana yan tewas diduga karena disiksa polisi sedang masa penyelidikan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan hasil investigasi lanjutan terhadap kasus tersebut.
LBH Padang mengungkapkan 8 poin hasil investigasi lanjutan terhadap Tragedi Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat yang menewaskan Afif Maulana pada 9 Juni 2024 lalu yang diduga karena disiksa polisi.
“Bagi kami, misteri kematian Afif Maulana sudah terang dikarenakan penyiksaan oleh anggota Kepolisian,” ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani dikutip dari Tempo.co, Selasa (23/7/2024).
Indira menanyakan keterangan pihak kepolisian atas kasus tersebut lantaran belum ada titik terang. Pasalnya, pihak LBH Padang telah mengumpulkan delapan poin hasil investiasi lanjutan. Berikut poin-poin tersebut dilansir dari Tempo.co:
Pertama, Afif diamankan bukan saat tawuran terjadi. “Afif dan 18 orang diamankan bukan saat tawuran, tapi dugaan akan terjadinya tawuran,” beber Indira.
Baca juga: Biodata dan Profil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Tangani Kasus Afif Maulana
Indira menuturkan terjadi kejar-kejaran antara kelompok anak dan dewasa di Simpang Empat Ampang-Durian Tarung dengan tim kepolisian. Ada 30 motor yang dikendarai oleh anak-anak dan orang dewasa pada saat itu. Mereka lantas berpencar, ada yang ke arah Durian Tarung, Ampang, dan sebagainya.
Namun tim Direktorat Samapta (Ditsamapta), kata Indira, mengejar kelompok yang ke arah Balai Baru. Selain itu, sempat terjadi blokade jalan di dekat Kepolisian Sektor atau Polsek Kuranji.
Kedua, tuduhan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Inspektur Jenderal Polisi Suharyono tentang Afif Maulana yang melakukan tawuran, karena foto memegang pedang.
“AM bukan memegang pedang, tapi teralis jendela yang memperbaiki di dekat rumah ayah AM di Indarung,” ujar Indira.
Dia mengungkapkan Afif Maulana difoto oleh salah satu anak berinisial A pada sekitar April atau awal Mei. Foto itu diambil dengan ponsel milik anak berinisial F, yang kemudian dikirim ke handphone Afif.
“Teralis tersebut dibaluti oleh kain bendera salah satu partai berwarna kuning dan difoto untuk gaya-gayaan,” beber Indira. “Kami belum bisa mengecek metadata foto karena handphone AM dalam penguasaan polisi.”
Ketiga, sebanyak tiga orang saksi dewasa sudah diperiksa oleh penyidik Kepolisian Resort Metro atau Polresta Padang. Saksi tersebut menyatakan di punggung kiri dan kanan Afif Maulana ditemukan kekerasan benda tumpul panjang 4 sampai 10 centimeter. Selain itu, kata dia, ditemukan juga tiga buah memar besar di bagian punggung kirinya.
“Hal ini memberikan petunjuk bahwa AM sudah bertemu dengan polisi, dilihat dari petunjuk luka tumpul diduga manau atau tongkat pentungan di punggungnya, yang juga ditemukan di tubuh korban lainnya,” ucap Indira.