Investigasi Kasus Kematian Afif Maulana oleh LBH Padang
Keempat, sebanyak dua orang anak telah diperiksa penyidik Polresta Padang. Indira menyebut salah satu saksi menjelaskan Afif Maulana berada di Jembatan Kuranji pada saat kejadian. Afif lalu dikerumuni tiga orang polisi yang berjarak 14 meter. Saksi itu mendengar suara minta ampun.
Pada waktu kejadian, saksi tersebut berada di dekat dua orang polisi yang salah satunya diduga bernama Aseng, sedangkan satunya lagi memegang handphone untuk merekam kejadian. Indira melanjutkan, saksi tersebut lalu diancam untuk tidak melihat ke arah Afif Maulana.
“Sedangkan satu saksi lainnya melihat AM di Polsek Kuranji, di kawal polisi ke arah belakang saksi,” ujar Indira.
Baca juga: Kasus Kematian Afif Maulana, LPSK Belum Berikan Perlindungan kepada Saksi
Kelima, sebanyak enam orang anak sudah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Sumbar. Enam anak itu menjadi korban penyiksaan oleh Paminal dan Imposum di dua lokasi yang berbeda.
“Mereka mampu mengidentifikasi polisi yang melakukan penyiksaan berupa setrum, sulut rokok dan penyiksaan lainnya dengan menggunakan gambar atau foto terduga pelaku,” kata Indira.
Keenam, LBH Padang memutarkan video Ditsamapta yang di-launching di Instagram direktorat tersebut sebelum mayat Afif ditemukan. Dalam video tersebut, kata Indira, didapati beberapa fakta.
“Ada yang merekam proses malam tersebut yang mestinya dimintai penyidik videonya. Dalam pengamatan kami, video berbagai macam yang kemudian digabungkan jadi satu.”
Selain itu, Indira menduga ada polisi yang alih-alih mengenakan seragam, justru menggunakan baju hitam dan celana batik. Sehingga mengindikasikan polisi di luar tim Ditsamapta Polda Sumbar.
Dia melanjutkan, pihaknya juga menduga ada penggunaan alat-alat kekerasan berupa pentungan warna hitam panjang dan manau. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, manau merupakan rotan besar. Selain itu, Indira menyebut titik pengamanan terdiri dari depan BSI, serta tujuh orang diduga diamankan di Jembatan Kuranji.