Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
“Yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap II dari penyidik ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Harli menyebutkan bahwa barang bukti yang ditampilkan termasuk tumpukan uang tunai dan tas mewah yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
“Rencananya ada dua tersangka yang akan dilimpahkan, yaitu Helena Lim dan Harvey Moeis,” imbuhnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Korupsi Tata Niaga Timah Helena Lim dan Harvey Moeis
Pelimpahan berkas Helena dan Harvey dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Harli, pihaknya akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai barang bukti dan perkembangan kasus ini di Kejari pada siang hari.
“Ini bukan soal fakta, hanya teknis pemberkasan saja,” ujar Harli Siregar, Sabtu (13/7/2024).