Laporkan HB ke Puspomad
Memiliki cukup bukti, Irfan dan keluarga korban pun memberanikan diri untuk melaporkan HB ke Puspomad. Irfan menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan bukti percakapan HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita.
Baca Juga: Ini Tampang Bebas Ginting, Diduga Jadi Otak Pembakaran Rumah Wartawan Karo
Oleh karena itu, Irfan berharap agar Puspomad serius dalam menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Diberitakan sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo
“Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis, 11 Juli 2024.