Kenaikan biaya haji tidak efektif
Senada dengan Kang Ace, Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menilai usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp 105 juta tidak efektif. Menurutnya, usulan tersebut akan semakin menambah beban calon jemaah haji.
“Sekarang yang menjadi ukuran kenaikan biaya haji itu kan nilai tukar rupiah kemudian biaya akomodasi. Menurut kami nilai tukar rupiah sebelumnya sudah diperhitungkan oleh pemerintah,” pungkasnya secara terpisah.
Baca juga: KPK Geledah Rumdis Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Legislator Fraksi PKS tersebut mengatakan BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, diantaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, demarkasi, imigrasi, layanan Armuzna, premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, biaya hidup dan pembinaan jemaah haji.
“Sebetulnya yang menjadi penyebab biaya haji bengkak itu kan di biaya penerbangan dan nilai tukar rupiah ya, menurut kami dimusim haji banyak sekali pihak maskapai yang melakukan mark up itu juga menjadi penyebabnya,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag mengusulkan BPIH 1445 H/2024 M naik menjadi Rp 105 juta per jemaah. Hal ini diakibatkan kondisi nilai tukar rupiah terus melemah hingga adanya kenaikan biaya pemondokan dan konsumsi.