DJKA Kemenhub Gelar Diskusi
Risal juga menyampaikan bahwa DJKA Kemenhub akan menggelar diskusi publik bersama akademisi dan perwakilan masyarakat. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa skema tarif yang diberlakukan nantinya tidak memberatkan pengguna jasa KRL Jabodetabek.
“Sampai pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengkonfirmasi informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek langsung kepada petugas atau DJKA,” tegas Risal.
Untuk saat ini, belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek. Skema tarif berbasis NIK ini masih dalam tahap pembahasan dan belum akan segera diberlakukan.
Risal menambahkan, rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA untuk memastikan subsidi KRL lebih tepat sasaran di masa depan.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.