Regulasi membersamai
Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan diversifikasi jenis BBM di Indonesia seperti memanfaatkan Sustainable Aviation Fuel (SAF) Bioavtur J2.4, Market trial bioethanol dan menetapkan spesifikasi dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin bioetanol untuk dipasarkan di dalam negeri.
“Peningkatan pemanfaatan biodiesel ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketahanan energi nasional dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” terang Jisman.
Baca juga: Demi Target Produksi Nasional, LEMIGAS Aktif Buru Cadangan Migas
Sementara itu, capaian regulasi dan kebijakan tahun 2024 antara lain satu Peraturan Pemerintah, yaitu PP 33/2023 tentang Konservasi Energi, 1 Perpres, dan 1 Peraturan Menteri ESDM.
Nantinya, pemerintah tengah menyusun beberapa regulasi yang diharapkan dapat segera terbit di tahun 2024.