Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan subsidi konversi motor listrik yang semula Rp 7 juta kini resmi menjadi Rp 10 juta per unit.
Peningkatan jumlah bantuan ini untuk mendorong minat masyarakat untuk melakukan konversi dari sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik.
Baca juga: Kementerian ESDM Jamin Ketersedian LPG saat Nataru
Tidak hanya itu, Kementerian ESDM melalui Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo mengatakan adanya peningkatan subsidi bukan hanya untuk perseorangan saja, kini pemerintah menambah dengan bantuan dari unsur kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat.
“Serta lembaga Pemerintah atau lembaga non Pemerintah. Ketentuannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan,” ungkapnya dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM.