Pembangunan SPKLU dan SPBKLU belum merata
Sementara itu, Jisman menjelaskan, sebaran SPKLU dan SPBKLU di Pulau Jawa masih mendominasi dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia.
Rincian infrastruktur pengisian kendaraan listrik itu diantara lain, Banten (46 SPKLU dan 294 SPBKLU); DKI Jakarta (258 SPKLU dan 555 SPBKLU); Jawa Barat (211 SPKLU dan 367 SPBKLU); Jawa Tengah dan DIY (74 SPKLU dan 72 SPBKLU); Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (179 SPKLU dan 217 SPBKLU).
Baca juga: Kementerian ESDM Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta
Selainnya untuk wilayah Sumatera (78 unit SPKLU dan 199 SPBKLU); Kalimantan (17 SPKLU dan 20 SPBKLU); Sulawesi (39 SPKLU daan 48 SPBKLU); Maluku (5 SPKLU); dan Papua (4 SPKLU). Sehingga apabila ditotal keseluruhan, SPKLU sebanyak 932 unit dan SPBKLU 1.772 unit.
Meskipun mengalami kenaikan 2.5 lipat pembangunan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik itu, masih ada tantangan seperti ketimpangan SPKLU dan SPBKLU di berbagai wilayah Indonesia.