INVERSI.ID– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan masih belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL).
“Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Rupiah Berkonsolidasi, Pasar Menunggu Data Tenaga Kerja AS
Wacana tarif KRL berbasis NIK belum ada
Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.
Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga,” katanya dikutip dari ANTARA.
Kemenhub akui punya kajian naikkan tarif KRL Rp1.000,-
Kendati demikian Kemenhub mengakui bahwa pihaknya sudah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif kereta KRL sebesar Rp1.000,-.
“Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu ya Rp1.000-2.000 itu posisinya.Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000,” kata Risal.