Program pemutihan yang lebih jarang ditemui namun terkadang ditawarkan adalah keringanan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Keringanan BBNKB ini bisa berupa penghapusan denda balik nama kendaraan atau bahkan pembebasan biaya balik nama pertama.
Selain jenis keringanan, memahami mekanisme pelaksanaan program juga penting. Biasanya program pemutihan pajak memiliki periode pelaksanaan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Para peserta program juga harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, misalnya kendaraan tidak sedang dalam proses balik nama. Agar proses berjalan lancar, prosedur dan tahapan pengurusan pemutihan pajak perlu diikuti dengan cermat.
Baca juga: Perbedaan Ban Tubeless dan Ban Biasa, Jadi Lebih Cerdas Merawat Kendaraan