Sekedar informasi, format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan berbeda jika dibandingkan dengan pilpres sebelumnya.
Baca Juga: Jelang Debat Capres-Cawapres, TKN Prabowo-Gibran: Kita Juga Mesti Kampanye
Pada Pilpres 2024 ini akan menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam lima kali gelaran debat tanpa adanya debat khusus antar cawapres.
Jadwal Debat Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan debat Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024 akan dilaksanakan sebanyak 5 kali.
Dengan, tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 dengan tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.