inversi.id – Di tengah hangatnya Januari 2025, sebuah konflik menarik perhatian publik di pesisir Tangerang. Pagar bambu sepanjang 30 kilometer yang membelah lautan menjadi pusat perdebatan antara dua institusi negara.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat tegas kepada TNI Angkatan Laut untuk membongkar struktur kontroversial ini. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dengan lantang menegaskan bahwa pembongkaran akan terus berlanjut, meskipun menuai protes dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam aksi heroik, sekitar 600 prajurit Marinir turun ke lapangan pada Sabtu lalu. Bersama dengan masyarakat dan nelayan setempat, mereka memulai misi pembebasan laut dengan membongkar secara manual pagar yang telah menghalangi akses nelayan. Namun, dari target 30 kilometer, baru 2 kilometer yang berhasil dibersihkan.
“Nelayan kita butuh akses ke laut. Mereka harus bisa mencari ikan tanpa hambatan,” tegas Jenderal Agus, menyuarakan kepentingan masyarakat pesisir.
Yang menarik, hingga kini masih menjadi misteri siapa sebenarnya dalang di balik pembangunan pagar laut ini. Sementara KKP bersikeras bahwa pembongkaran ini terlalu terburu-buru karena masih dalam proses penyidikan.
Kisah ini menjadi potret nyata bagaimana kepentingan masyarakat nelayan berhadapan dengan birokrasi dan prosedur formal, menciptakan dilema antara tindakan cepat dan proses hukum yang berkelanjutan.