Langkah Upload Ulang Dokumen
Mahasiswa yang ingin mengupload ulang dokumen bisa:
- Mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).
- Melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Calon mahasiswa wajib melakukan pengunggahan atau upload ulang dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
Jadi, keseluruhan proses upload ulang dilakukan pada 29 Juli sampai 31 Agustus 2024.
Kemudian bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, pendaftaran akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 sampai 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Penerima KIP Kuliah yang Ekonomi Mampu Mundur
Page 2 of 2