INVERSI.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid baru-baru ini mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial. Saat ini, pemerintah lagi sibuk banget mengkaji aturan ini secara mendalam.
Tapi sambil nunggu aturan permanennya jadi, pemerintah akan segera ngeluarin peraturan sementara dulu. Meutya juga menekankan kalau Presiden Prabowo sepenuhnya mendukung langkah ini buat melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial.
“Sebetulnya ini masih nanti ya kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih baik pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Komdigi juga akan kerja bareng sama DPR buat bikin peraturan yang lebih kuat dan komplit soal batasan usia bermedia sosial.
“Untuk aturan yang lebih kuat, kami akan melibatkan DPR. Sambil menunggu itu, kami akan mengeluarkan aturan sementara dan berdiskusi dengan DPR untuk merancang undang-undang yang lebih melindungi anak-anak kita,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto, kata Meutya, ngasih perhatian besar soal rencana ini. Presiden melihat perlindungan anak di dunia digital sebagai salah satu prioritas utama pemerintah saat ini.
“Presiden sangat memperhatikan isu ini. Beliau mendukung penuh langkah untuk mempelajari dan menerapkan aturan demi melindungi anak-anak kita di ranah digital,” ungkap Meutya.
Langkah ini diharapkan jadi awal dari usaha bersama buat bikin lingkungan digital yang lebih aman dan ramah buat anak-anak. Jadi, anak-anak bisa eksplor dunia digital tanpa khawatir dampak negatifnya.***