Larangan Umrah Backpacker
Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk melarang praktik ‘umrah backpacker’ demi melindungi umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah umrah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa perjalanan umrah memiliki peraturan-peraturan peribadatan yang harus diikuti, berbeda dengan perjalanan wisata lainnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Ini kalau kita ke luar negeri kita bisa sendiri. Kemana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, kemanapun kita bisa lakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu, tapi umroh berbeda. Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah kenapa sebaiknya memang umrah backpacker itu dihindari. Jadi ada biro-biro umroh travel perjalanan ibadah umrah yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umrah dengan baik,” jelas Yaqut.