Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Rabu (22/1/2025). Rapat ini dilatarbelakangi oleh sejumlah isu penting, termasuk aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendiktisaintek.
Demonstrasi tersebut berlangsung pada Senin (20/1/2025) di Gedung Kemendiktisaintek. Para ASN yang mengenakan pakaian hitam melakukan aksi damai dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan membawa berbagai spanduk serta karangan bunga. Beberapa pesan yang disampaikan antara lain “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!” dan “Berlaku Bajik Pada Karyawan Sebelum Mencitrakan Bijak di Keramaian.”
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa rapat kerja ini akan membahas beberapa agenda penting:
- Evaluasi kinerja dan anggaran tahun 2024
- Persiapan pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2025
- Isu tunjangan kinerja (tukin) dosen
- Wacana pembatasan pendirian fakultas kedokteran baru
- Permasalahan internal terkait aksi demonstrasi ASN
Menanggapi rencana rapat kerja tersebut, Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menyatakan kesiapan kementerian untuk menghadiri dan memberikan penjelasan. “Kami telah menyiapkan materi dan terus menjaga komunikasi dengan Komisi X DPR. Pembahasan tidak hanya seputar dinamika internal organisasi, tetapi juga mencakup program-program Dikti dan peran kami terhadap masyarakat dan mahasiswa,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Hetifah menambahkan bahwa DPR memiliki kewajiban untuk menampung berbagai aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, termasuk dari kalangan ASN. Meski demikian, ia menekankan bahwa rapat kerja ini tidak hanya berfokus pada satu kasus, melainkan akan membahas isu pendidikan tinggi secara menyeluruh.
Perkembangan situasi ini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis Kemendiktisaintek dalam memajukan pendidikan tinggi dan pengembangan sains teknologi di Indonesia. Hasil rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan solusi yang konstruktif bagi berbagai permasalahan yang dihadapi sektor pendidikan tinggi.