Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda katakan, sebagai alternatif untuk menghentikan sementara alokasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), lebih baik bagi pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan peningkatan kuota penerimaan beasiswa.
Usulan ini, disebutnya perlu dipertimbangkan guna memastikan akses pendidikan hingga perguruan tinggi semakin terbuka bagi generasi muda bangsa.
Lebih lanjut, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan pandangannya yang menolak rencana Pemerintah Indonesia yang hendak mengalihkan alokasi anggaran LPDP untuk pengembangan riset negara.
“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak,” ungkap Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dilansir dari dpr.go.id.
Baca Juga: Biodata dan Profil Pemain Sinetron Tertawan Hati
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kuota penerima beasiswa LPDP berkisar antara 9.000-10.000 mahasiswa setiap tahun.
Setiap tahunnya, APBN mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan, yang kemudian digunakan untuk mendukung Program LPDP.