Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Sumatera Barat (Sumbar) transparan dalam memberikan keterangan penyebab kematian bocah 13 tahun, Afif Maulana karena diduga disiksa oleh anggota kepolisian.
Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengungkapkan bahwa transparansi perlu dilakukan agar kematian Afif dan delapan korban dugaan penyiksaan diproses dengan adil.
Tak hanya Polda Sumbar saja, namun Komnas HAM juga meminta transparan dan terbuka untuk mengungkapkan kasus tersebut ke Polresta Padang.
“Kami meminta kepada Polda Sumbar dan juga Polresta Padang untuk secara transparan dan terbuka serta mendahulukan prinsip fair trial dalam konteks penyelidikan dugaan kematian salah satu pelajar (Afif) dan juga dugaan penyiksaan yang dialami delapan orang itu,” kata Hari.