Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran rumah wartawan Karo, Sempurna Pasaribu.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah memastikan telah menerima aduan dari keluarga korban, terutama anak korban yang rumahnya diindikasikan dibakar.
“Proses Komnas HAM sudah menerima pengaduan dari keluarga korban terutama anak korban wartawan yang rumahnya diindikasikan dibakar dan kami sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ujar Anis kepada KBR, Selasa, 16 Juli 2024.
Komnas HAM Lakukan Penyelidikan
Terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Anis tak mengungkap secara rinci penanganan yang telah dilakukan lembaganya. Namun ia memastikan lembaganya masih melakukan penyelidikan.
“Untuk perkembangannya saat ini belum bisa kami informasikan. Tetapi kami dalam proses penyelidikan terhadap kasus tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Janji Usut hingga Tuntas
Sekedar informasi bahwa polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan pembakaran Rico Sempurna Pasaribu. Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka, yakni RAS, YT, dan B. Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyidikan dan pemeriksaan 28 saksi.