Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulteng terkait pelecehan verbal yang dilakukan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto terhadap jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.
Diketahui bahwa inisiden ini terjadi di titik 0 kilometer Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu, 17 Juli 2024.
Poengky Indarti sebagai Anggota Kompolnas saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis, 18 Juli 2024 sangat menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi, karena menurutnya Jurnalis adalah mitra Polri.
“Kompolnas sangat menyayangkan jika benar Dirlantas Polda Sulteng menolak diwawancarai jurnalis karena wawancara menggunakan handphone. Jurnalis dan media adalah mitra Polri, oleh karena itu harus saling menghormati dan mendukung masing-masing pihak untuk dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,” ujar Poengky.
Klarifikasi Langsung ke Polda Sulteng
Dalam keterangannya, Poengky Indarti mengatakan bahwa klarifikasi langsung ke Polda Sulteng akan dilakukan oleh Kompolnas.
“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Tengah terkait hal ini,” tambahnya.
Polda Sulteng merupakan salah satu institusi yang mendapatkan apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Piagam Penghargaan diterima langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam Acara Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2024 yang diserahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.