INVERSI.ID – Wasit Eko Agus Sugiharto, yang memimpin pertandingan perempat final PON XXI Aceh-Sumut 2024 antara Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng), kini menghadapi ancaman sanksi seumur hidup jika terbukti terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Haji Dimurthala, Banda Aceh, pada Sabtu (14/9/2024), dipenuhi dengan kontroversi akibat keputusan-keputusan wasit yang dinilai berat sebelah dan lebih menguntungkan tim tuan rumah, Aceh.
Laga tersebut berlangsung dengan intensitas tinggi, di mana kedua tim saling menyerang. Sulteng berhasil membuka keunggulan lewat gol Wahyu Alman Poru pada menit ke-25.
Namun, keputusan-keputusan wasit yang meragukan membuat situasi di lapangan semakin memanas, dengan terjadinya tiga kartu merah dan dua penalti.
Akhirnya, Sulteng memutuskan untuk tidak melanjutkan pertandingan saat skor imbang 1-1 pada perpanjangan waktu.
Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Akan Usut Tuntas Laga PON Berujung Pemukulan Wasit