INVERSI.ID – Setelah ditetapkan Meita Irianty (MI), seorang influencer parenting, sebagai tersangka, Polres Metro Depok terus menggali kasus kekerasan terhadap anak yang mengejutkan ini.
Kini, jumlah korban di WSI Daycare bertambah menjadi dua anak, yakni MK yang berusia 2 tahun dan HW yang baru berusia 9 bulan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa korban HW mengalami dislokasi kaki yang diduga akibat dibanting oleh MI, pengasu sekaligus pemilik WSI Daycare.
Dugaan ini muncul setelah penyidik menganalisis rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tersebut.
“Kami masih menunggu hasil visum dari dokter. Namun, tersangka sudah mengakui bahwa dirinya adalah pelaku dalam rekaman CCTV tersebut,” ujar Arya saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Miris! Pasutri di Cianjur Jadi Korban Pencurian Modus Gembos Ban, Raib Uang Rp 102 Juta
Arya menjelaskan bahwa, menurut pengakuan tersangka, tindakan keji tersebut dilakukan karena khilaf.
“Motif khususnya akan kami dalami lebih lanjut, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap tersangka,” tambah Arya.