INVERSI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah memantau kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila.
Ketua KPAI, Ai Maryati, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan situasi ini dengan seksama.
“Ya, kami sedang memantau terus perkembangannya,” ujar Ai Maryati pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Cut Intan Nabila Diduga Alami KDRT
Cut Intan Nabila diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri. Kasus ini mencuat setelah video yang diunggah di akun Instagram @cut.intannabila menunjukkan momen ketegangan antara Cut Intan dan suaminya.
Dalam video tersebut, terlihat mereka terlibat dalam cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan fisik, di mana suaminya memukul, menendang, dan mencekik Cut Intan. Tragisnya, anak ketiga mereka yang masih bayi juga terlibat dalam insiden tersebut.
“Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti,” kata Intan dalam keterangan unggahan video.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Suami Cut Intan Nabila di Jaksel Terkait KDRT