KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri, Apa yang Terjadi?

Tindakan pencegahan ini berlaku mulai tanggal 7 Oktober 2024 dan dijadwalkan berlangsung selama enam bulan. Namun, tidak menutup kemungkinan masa pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.