Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita hingga tewas di Pekanbaru. (Foto: Pixabay)

Kronologi Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Wanita hingga Tewas, Sempat Kabur

By DP

Kronologi Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Wanita hingga Tewas

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BM 4697 JZ, Renti Marningsih (46), dan pengendara mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).

Awalnya, mobil yang dikendarai Marisa melaju dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Mal SKA sekitar pukul 05.45 WIB. Marisa baru saja pulang dari tempat hiburan malam.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Sesampainya di depan sebuah penginapan di Jalan Tuanku Tambusai, mobil Marisa menabrak Renti yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah yang sama dengan pelaku. Korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Warga di sekitar lokasi berusaha menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *