IMG-20240705-WA0007

Dirjen Imigrasi, melalui Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengamankan 8 (delapan) orang warga negara asing dengan ditemukannya peralatan dan bahan baku pembuatan mata uang Dollar AS palsu. (Foto: Penangkapan 8 WNA)