Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), yang juga anggota Polri, di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari perselisihan rumah tangga antara Briptu FN dan Briptu RDW terkait masalah gaji.
“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni 2024.
Pertengkaran antara suami istri ini terjadi di garasi rumah mereka di Aspol, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Baca Juga: Sosok dan Fakta AKP Agnis Juwita Manurung, Polwan Viral Kerap Pamerkan Barang Mewah
Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengikatnya ke tangga lipat di garasi. Dia kemudian menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” lanjutnya.
Api yang dipegang oleh pelaku kemudian menyambar tubuh korban yang sudah disiram bensin. Korban terbakar di sekujur tubuhnya dan berteriak meminta pertolongan.
Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuhnya dan saat ini dirawat di RSUD Kota Mojokerto.
Pihak kepolisian sedang mendalami motif pelaku dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menginterogasi pelaku, serta meminta keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Briptu Renita Rismayanti, Raih Penghargaan Polisi Wanita Terbaik dari PBB
“Untuk motif pelaku masih kami dalami dan kami lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bib Propam Polda Jatim. Kronologi awal masih kami lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga. Kebetulan keduanya adalah anggota Polri,” pungkas Daniel.