Sejumlah analisa bermunculan di lini masa media sosial, ramai berkomentar soal kasus Vina Cirebon.
Menanggapi kembali ramainya kasus Vina, kuasa hukum dari delapan terpidana yang sudah menjalani hukuman sejak tahun 2016, Dr. Jogi Nainggolan SH MH selaku kuasa hukum dari lima terpidana, dan
Titin Prialianti SH kuasa hukum 2 terpidana dan Widianingsih SH kuasa hukum 1 terpidana menjelaskan bahwa kliennya merupakan korban salah tangkap.
Diketahui 8 terpidana tersebut adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra bin Kasana, Jaya bin Sabdul, Eka Sandi bin Muran, Suprianto bin Sutadi, Sudirman, Saka Tatal (Anak dibawah Umur) ke 7 diatas beralamat di belakang SMP N 11 Kota Cirebon RW 09 Situgangga Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon dan Rifaldi Aditya Wardana alias Ucil bin Asep Kusnadi beralamat di Perum BCA Pamengkang Kabupaten Cirebon.
Baca juga : Cerita Sang Kakak Saat Kasus Vina Akan Diangkat ke Layar Lebar, Ada Pria Misterius Datang
Ketiga orang kuasa hukum tersebut menjelaskan bahwa kliennya merupakan korban salah tangkap, dan sesuai fakta persidangan bahwa 8 terpidana tersebut bukan pelaku dan tidak ada hubungannya dengan pembunuhan Vina dan Eky.
Saat dikonfirmasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya enggan merespons pernyataan kuasa hukum dari delapan terpidana yang mengaku menjadi korban salah tangkap polisi.
Dirreskrimum justru menegaskan, penyidik Polda Jabar telah melakukan investigasi kasus tersebut secara menyeluruh.
“Nanti ya. Saat ini lagi investigasi semuanya,” kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.
Baca juga : Delapan Terpidana Harapkan Keadilan, Kuasa Hukum Ungkap Hasil Forensik Atas Kematian Vina
Kombes Pol Surawan meminta masyarakat dan warganet tidak berspekulasi terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kembali viral.
“Sebaiknya tidak berspekulasi. Penyidik sedang bekerja,” paparnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, bahwa penyidik berada di lapangan, bekerja menyelidiki kembali kasus yang terjadi pada 2016 tersebut.
“(Penyidik) masih bekerja di lapangan,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi terpisah.