Tidak Dijawab dengan Lugas
Selain Muchtar, kekecewaan juga diungkap oleh Sugianti Iriani sebagai koordinator tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
“Ahli adalah ibu buat kita, makanya kita menanyakan biar tahu pendapat ahli itu seperti apa, karena memang dia ahli pidana dan ahli acara pidana, berarti dia tahu segalanya,” kata Sugianti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pendapat dari Polda Jabar tidak menjawab dengan lugas tentang pertanyaan kubu Pegi.
“Semua yang dikatakan saya catat, tetapi dia selalu mengatakan itu sudah dijawab. Kalau begitu seperti bukan ahli, kalau ahli itu ya jawab saja, kita pun mendapatkan ilmu dari jawaban dia,” pungkasnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Praperadilan Pegi Setiawan, 5 Saksi Dihadirkan Kuasa Hukum Tersangka