Reaksi Pembeli
Di sisi lain, pembeli juga merasakan dampak dari kebijakan ini. Rafif, seorang kurir camilan yang merupakan pekerja harian, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap aturan baru yang diteken Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024.
“Saya tidak setuju. Kalau orang punya gaji tetap mungkin bisa membeli rokok per bungkus, tetapi kami yang bekerja harian akan kesulitan. Dari mana kami harus mendapatkan uang untuk membelinya?” ujar Rafif.
Bagi banyak pekerja harian, rokok bukan hanya sekadar barang konsumsi, tetapi sudah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari mereka. Rafif menambahkan,
“Kasihan rakyat kecil. Pejabat atau mereka yang bekerja dengan gaji bulanan mungkin tidak masalah membeli rokok dalam jumlah besar, tetapi kami tidak bisa.”