Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Rabu (15/5/2024).
Menurut informasi dari akun media sosial X @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta:
Bagi anda yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa mengunjungi tempat tempat berikut ini.
Baca Juga: ATM di Klender Duren Sawit Kembali Dibobol, Dua Pelaku Diamankan
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: LTC Glodok
Page 1 of 2