Kementerian Keuangan tiga kali melakukan lelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sejumlah aset milik putra dari pemimpin era Orde Baru itu belum juga laku.
Adapun aset itu berupa tanah di kawasan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam media briefing di Jakarta, Kamis.
Joko Prihantono menjelaskan pelelangan aset Tommy Soeharto sejak tahun 2022. Setidaknya sudah tiga kali lelang namun masih belum mendapatkan penawaran masuk hingga saat ini.
Joko menduga terdapat dua alasan yang membuat aset PT Timor Putra Nasional (TPN) tersebut sulit mendapatkan pembeli, yaitu masalah harga dan asumsi bahwa aset tersebut merupakan barang bermasalah.
Baca juga: Fakta-fakta Puluhan Foto dan Video Syur Pelajar Tulungagung Tersebar
“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Joko.
Menurut Joko, belum ada tanggal pasti terkait tanggal lelang aset-aset milik Tommy Soeharto. Hal itu disebabkan pihaknya masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN.