Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan jumlah aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang masuk sebanyak 1.539 aduan. Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah aduan sebanyak 2.369 aduan.
Jumlah aduan THR 2024 sebanyak 1.539 aduan ini berbarengan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 965 perusahan. Angka ini berbeda dengan tahun sebelumnya sebanyak 1.558 perusahaan.
“Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi melalui keterangan resminya, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Makna Mudik Gratis bagi Ida Fauziyah, Tanda Kemitraan Harmonis Perusahaan dan Pekerja