Syarat mudik gratis moda transportasi KA
Adapun mudik gratis dengan Kereta Api atau program Motis terdapat tiga lintas sebagai berikut,
- Lintas Utara (PP) Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang
- Lintas Tengah (PP) Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo
- Lintas Selatan (PP) Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.
Masyarakat juga akan difasilitasi untuk membeli tiket kereta dengan harga terjangkau. Dalam hal ini, calon peserta mudik 2024 akan memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan harga mulai dari Rp 10.000 dan maksimal Rp 20.000 per penumpang untuk setiap lintas pelayanan.
Masyarakat sudah dapat melakukan pendaftaran untuk mengikuti program MOTIS 2024 mulai 4 Maret hingga 18 April 2024 melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.
Baca juga: Bisakah Mudik Gratis Motor Listrik? Ini Jawaban Kemenhub
Agar dapat mengikuti program MOTIS 2024, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan persyaratan seperti KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK. Selain itu besaran motor yang akan dibawa.
Calon peserta Motis 2024 dapat mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk. Diingatkan mendaftar dengan menggunakan e-mail aktif.
MOTIS 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 2-8 April 2024 untuk angkutan Arus Mudik. Sementara layanan MOTIS 2024 untuk angkutan Arus Balik akan diselenggarakan pada 13-19 April 2024.