Seleb TikTok asal Probolinggo Luluk Nuril akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan.
Video itu pun viral di media sosial, Luluk Nuril tampak marah-marah ke siswi magang itu karena kecewa dengan pelayanannya.
Tak terima dengan perlakuan dari Luluk Nuril yang juga seorang ibu Bhayangkari itu, pihak SMKN 1 Kota Probolinggo pun melaporkan Luluk Nuril ke pihak kepolisian untuk menyampaikan permintaan maafnya.
Permintaan Maaf Luluk Nuril
Karena itu, Luluk Nuril meminta maaf seusai mediasi antara dirinya dengan pihak Laila, siswi magang yang dimarahi oleh Luluk.
Terlihat bahwa mediasi dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Prbolinggo, AKBP Wisnu Wardhana dan pihak sekolah. Mediasi itu pun menghasilkan perdamaian antara kedua belah pihak.
Video permintaan maaf itu pun dibagikan di akun Instagram @luluk.nurilreal. Luluk Nulir meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya Probolinggo telah membuah kegaduhan di media sosial.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya Probolinggo, karena sudah membuat kegaduhan di media sosial. Saya juga meminta maaf kepada kepala sekolah, alumni sekolah khususnya siswi magang dan pihak management KDS store,” kata Luluk.
Akui Menyesal
Bahkan Luluk juga mengungkapkan bahwa dirinya menyesal dan memohon maaf karena aksi tak terpuji yang ia lakukan.
“Saya sangat menyesal dan memohon maaf bahwa apa yang saya sampaikan dan lakukan di akun IG dab TikTok tidak sepantasnya saya lakukan,” lanjut Luluk.
Jabatan Suami Luluk Dicopot
Akibat perbuatan Luluk Nuril, jabatan suami yang merupakan seorang kepolisian yaitu Bripka M Nuril Huda dicopot dan terancam disidang etik.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Bripka M Nuril Huda setelah istrinya Luluk Nuril dianggap merugikan masyarakat.
“Jadi sanksi yang bersangkutan, kami akan copot dari jabatannya yang sekarang,” kata Wisnu usai mediasi di SMKN 1 Kota Probolinggo.
Menjalani Sidang Kode Etik
Lebih lanjut, Wisnu menambahkan setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Bripka M Nuril Huda sementara akan ditempatkan di Polres Probolinggo.
Selain itu, Bripka M Nuril Huda juga akan menjalani sidang kode etik.
“Kami kembalikan ke Polres dan proses sidang kode etik sementara berjalan,” tambah Wisnu.