“Rapat Pimpinan Mahkamah Agung pada hari ini memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur,” ujar Yanto, Juru Bicara MA, dalam konferensi pers di Kantor MA, Jakarta.
“Rapat Pimpinan Mahkamah Agung pada hari ini memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur,” ujar Yanto, Juru Bicara MA, dalam konferensi pers di Kantor MA, Jakarta.
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.