Jokowi Berkantor di IKN
Jokowi dijadwalkan bekerja dari IKN selama sekitar 40 hari, mulai dari 11 September hingga 19 Oktober 2024, sehari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden, menjelaskan bahwa Jokowi akan menjalankan tugasnya di IKN hingga masa pensiunnya, yaitu pada 19 Oktober 2024.
“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober),” ujar Heru.
Baca Juga: Kunjungi RSUD dr. Zainoel Abidin, Jokowi Soroti Tingginya Jumlah Pasien
“Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober, berarti 40 harian,” lanjut Heru.
Beberapa menteri juga akan ikut mendampingi Jokowi selama masa tersebut.
“Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya,” jelas Heru.
Presiden juga dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan IKN pada minggu ini.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.