Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan nama gedung kantor presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Istana Garuda. Sementara itu, Kompleks Istana Kepresidenan disebut sebagai Istana Negara.
Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Presiden Jokowi menyebut bangunan tersebut sebagai Istana Garuda, bukan lagi kantor presiden, yang berada di bawah Istana Negara.
Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan di Kawasan Istana IKN Nusantara pada Senin, 29 Juli 2024.
“Nama ini sudah official, ini Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara. Istana Garuda dan Istana Negara,” tambah Menteri PUPR tersebut.
Baca Juga: Jokowi Boyong Influencer ke IKN Lihat Istana hingga Gelar Rapat Perdana
Dilansir dari Antara, Istana Negara IKN merupakan bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia, terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Istana Garuda, yang terletak tepat di belakang Istana Negara pada dataran yang lebih tinggi, menjadi tempat presiden berkantor.
Pada hari pertama berkantor di IKN Nusantara, Jokowi mengadakan dua agenda, yaitu rapat dengan Otorita IKN dan pertemuan dengan Forkopimda Kalimantan Timur.
Makna Istana Garuda
Istana Garuda, nama yang diberikan Presiden Jokowi untuk Kantor Presiden di IKN Nusantara, diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono setelah rapat terbatas di Kantor Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan IKN, pada Senin, 29 Juli 2024.
Saat ini, Istana Garuda telah menjadi nama resmi untuk Kantor Presiden di IKN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Rampungkan Regulasi untuk Percepat Investasi Asing di IKN
Basuki menyebut bahwa jajaran Otorita IKN beserta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi adalah yang pertama menghadap Presiden Jokowi di Istana Garuda.