Lukas Enembe optimis tak bersalah
Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menerangkan detik-detik Lukas Enembe meninggal.
“Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri dengan memegang pinggang Pak Lukas. Tidak lama berdiri, Pak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” ujar Antonius.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak Vonis 8 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding
Antonius mengatakan, menurut sang kerabat Pianus, sikap Lukas yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa ia kuat dan tidak bersalah.
“Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal,” kata Antonius.
Menurut keterangan adik Lukas, Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu (27/12) malam besok.