Jakarta Utara digemparkan dengan laporan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh pemilik rental mobil di Tanjung Priok.
Mantan karyawan, Satori (38), melaporkan dugaan tindak kekerasan ini ke Polres Metro Jakarta Utara setelah mengalami perlakuan yang tidak manusiawi di tempat kerjanya.
Pada Rabu (15/5/2024), Satori bersama dua rekannya dijemput paksa dan dibawa ke gudang rental mobil milik Andi Rental Mobil di Jalan Bakti, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sesampainya di sana, mereka disekap dan diinterogasi oleh Hendri dan Bunga, serta pemilik rental mobil, Suhandi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Apartemen Kemayoran
“Selama kurang lebih 5 jam, dari jam 5 sore sampai jam 10 malam, saya dan dua rekan diinterogasi,” ujar Satori di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/5/2024).
“Mereka menanyakan latar belakang dan cerita selama saya bekerja di sana, meskipun saya sudah dipecat pada tanggal 6 Mei,” lanjutnya.