Polda Jateng langsung Gercep
Akibat kejadian itu, panitia kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta korban untuk langsung membuat laporan. Mengetahui praktek demikian, Polda Jateng langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu hingga berhasil mengamankan pelaku MS di Surabaya.
Alhasil tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1, Juncto Pasal 28 ayat 1 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: Anggota PWI Dilarang Rangkap Jabatan PNS, Harus Mundur
Sebatas info, dua negara Argentina dan Jerman telah menyegel tiket ke semifinal Piala Dunia U-17. Pertandingan yang bakal berlangsung di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/11/2023) diprediksi bakal ramai dipadati penonton semua kalangan.
Sementara itu, masih ada dua negara lain yang akan memperebutkan tiket ke semifinal lainnya. Mereka adalah Prancis yang bakal melakoni laga perempat final menghadapu Uzbekistan pada pukul 15.30 WIB, serta Mali versus Maroko pada pukul 19.00 WIB. Kedua pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Manahan, Solo pada Sabtu (25/11/2023).