Apel siaga masa tenang kampanye
Sementara, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji merinci jadwal penurunan APK dilaksanakan bertahap di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
“Apel penurunan APK dilaksanakan Sabtu 10 Februari 2024 pukul 22.00 WIB secara serentak,” ujar Sakhroji.
Baca juga: Ganjar Janjikan Satu Desa Satu Fasilitas Kesehatan
Titik kumpul apel berada di halaman Balai Kota Provinsi DKI Jakarta untuk tingkat provinsi, kantor wali kota/kabupaten untuk tingkat kota/kabupaten, dan kantor kecamatan untuk kecamatan.
Untuk apel penurunan APK tingkat provinsi berkoordinasi Satpol PP dan pimpinan apel dipimpin Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Sedangkan, wilayah Kabupaten/Kota maupun kecamatan, kegiatan apel dipimpin oleh Wali Kota maupun Camat setempat.
Selanjutnya, penurunan APK dilaksanakan pada Minggu 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB secara serentak dengan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, partai politik dan perangkat daerah sesuai kebutuhan.
Baca juga: Tak Menang jadi Anggota Legislatif, Klender Siapkan RSJ bagi Caleg yang Depresi