Jadwal kampanye
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan aturan kampanye pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampenye Pemilu 2024.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
PKPU mengenai kampanye sudah ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 14 Juli 2023 lalu. Sedangkan jadwal kampanye pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.
Berikut jadwal kampanye Pemilu 2024:
a. 28 November 2023-10 Februari 2024: Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.
b. 21 Januari-10 Februari 2024: Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.
c. 11-13 Februari 2024: Masa tenang.
d. 2-22 Juni 2024: Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.
e. 23-25 Juni 2024: Masa tenang.