Respons Gus Miftah
Respons terhadap aturan ini datang dari penceramah terkenal Gus Miftah. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gus Miftah mengkritik larangan penggunaan speaker untuk tadarusan, sambil membandingkannya dengan acara dangdutan yang dapat berlangsung hingga larut malam.
Namun, Kemenag menanggapi kritik tersebut dengan menyebut Gus Miftah gagal memahami aturan karena membandingkan penggunaan speaker di masjid dengan acara dangdutan, yang menurut Kemenag tidak dilarang bahkan hingga larut malam.
“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” kata juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dari situs resmi kemenag.go.id.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Gus Miftah kemudian memberikan tanggapan terhadap pernyataan Kemenag tersebut. Ia menyatakan bahwa Kemenag terlalu sensitif terhadap kritiknya terkait pembatasan penggunaan speaker di masjid. Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebutkan Kemenag dalam ceramahnya.
“Kemenag RI makanya jangan baper, suruh saja lihat pidato Abah, ada nggak ditujukan kepada Kemenag? Kan nggak ada? Kenapa jadi baper dengan mengatakan Abah asbun?” ungkap Gus Miftah kepada wartawan.