Mengenal Dwi Fungsi TNI beserta Kontroversinya (foto : antara)

Mengenal Dwi Fungsi TNI beserta Kontroversinya

Pernah dengar istilah “Dwi Fungsi TNI”? Buat kamu yang penasaran, yuk kita kupas tuntas apa itu Dwi Fungsi TNI dan bagaimana perjalanannya dalam sejarah Indonesia.

Dwi Fungsi TNI adalah doktrin yang memberikan peran ganda kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), yaitu sebagai kekuatan pertahanan dan sebagai kekuatan sosial-politik. Artinya, selain bertugas menjaga keamanan negara, TNI juga diberi peran aktif dalam pemerintahan dan kehidupan politik.

Konsep ini mulai muncul setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949. Saat itu, militer merasa perlu terlibat dalam politik untuk “menyelamatkan bangsa” dari ketidakstabilan politik. Pada tahun 1957, ketika diberlakukan darurat militer, peran TNI semakin meluas ke bidang politik, ekonomi, dan administrasi.

Puncaknya, pada Agustus 1966, dalam Seminar Angkatan Darat II, doktrin Dwi Fungsi resmi diperkenalkan. Doktrin ini menegaskan bahwa TNI memiliki peran tidak hanya dalam bidang pertahanan, tetapi juga dalam ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Selama Orde Baru, doktrin Dwi Fungsi memungkinkan militer menduduki berbagai posisi penting dalam pemerintahan, seperti gubernur, bupati, hingga posisi di parlemen melalui Fraksi ABRI. Namun, hal ini memicu kontroversi karena dianggap mengaburkan batas antara militer dan sipil, serta menghambat demokratisasi.

Setelah reformasi 1998, tekanan dari masyarakat sipil mendorong penghapusan Dwi Fungsi TNI. Pada tahun 2000, dalam rapat pimpinan ABRI, disepakati untuk menghapus doktrin ini secara bertahap, dimulai setelah pemilu 2004. Sejak saat itu, peran militer dalam politik berkurang signifikan, dan mereka kembali fokus pada tugas utama sebagai penjaga pertahanan negara.

Belakangan ini, muncul kekhawatiran akan kembalinya peran ganda militer dalam pemerintahan. Revisi Undang-Undang TNI yang disahkan awal 2025 memungkinkan personel militer aktif menduduki posisi di pemerintahan sipil. Meskipun pemerintah berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk menghadapi tantangan keamanan modern, banyak pihak khawatir hal ini bisa membuka jalan bagi kembalinya dominasi militer dalam politik.

Dwi Fungsi TNI adalah bagian penting dari sejarah politik Indonesia yang memberikan peran ganda kepada militer. Meskipun telah dihapus pasca reformasi, diskusi tentang peran militer dalam politik masih relevan hingga kini. Penting bagi generasi muda untuk memahami sejarah ini agar dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi dan mencegah kembalinya praktik yang dapat menghambat perkembangan politik yang sehat di Indonesia.

TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *