Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 telah diumumkan cair, setelah sebelumnya Tahap 1 dicairkan pada Februari 2024. Pengumuman pencairan Tahap 1 sebelumnya dapat ditemukan di laman dinsos.jakarta.go.id.
Program Kartu Lansia Jakarta dirancang untuk membantu lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan sangat kecil, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Program ini juga mencakup lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, serta warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.
Baca Juga: Kapan Kartu Lansia Jakarta Cair Lengkap dengan Besaran Nominal dan Cara Mengeceknya
Cara Mengecek Kartu Lansia Jakarta
- Buka browser di ponsel Anda dan kunjungi situs siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar, lalu klik tombol ‘Cek’.
- Sistem akan menampilkan data diri Anda secara otomatis. Jika nama Anda tidak muncul, berarti Anda tidak berhak mendapatkan Kartu Lansia Jakarta.
Jika ada lansia di sekitar Anda yang memenuhi persyaratan namun namanya tidak terdaftar, daftarkan mereka melalui aplikasi Cek Bansos dan ikuti arahan pendaftaran yang ada di dalam aplikasi tersebut.
Baca Juga: Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024, Prioritas untuk Anak dari Keluarga Tidak Mampu
Syarat Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan kondisi ekonomi rendah (harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) dan memiliki kendala fisik atau psikologis.
Bagi yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ namun belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu, pendaftarannya dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang