Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat menjadi garda terdepan yang konsisten dalam penegakan hukum maritim di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menhub saat menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) ‘Penguatan Kelembagaan Mahkamah Pelayaran sebagai Peradilan Maritim Saat Ini dan Masa Depan’, di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
“Mahkamah Pelayaran harus melakukan dan berkomitmen untuk menegakkan hukum di dunia maritim. Apalagi kita tahu kegiatan maritim adalah kegiatan yang sangat luas,” kata Menhub.
Menhub Tidak Berfokus ke Jumlah Sanksi
Dalam kesempatan itu, Budi Karya berharap agar Mahkamah Pelayaran tidak berfokus pada banyaknya jumlah sanksi atau teguran yang dikeluarkan. Oleh karena itu, Mahkamah Pelayaran diharapkan lebih fokus untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi hingga mencapai satu keputusan yang berkekuatan hukum.
Selain itu, Budi Karya juga meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat mengacu kepada negara-negara lain yang telah berhasil menegakkan hukum maritim dengan baik, seperti negara-negara di Amerika, Eropa dan Asia Timur.
Baca Juga: Profil Satria Robi Saputra, Putra Mantan Bupati Cirebon yang Kini jadi Kepala Desa
Diketahui bahwa saat ini, pengaturan mengenai pelayaran telah berkembang secara global di bawah naungan International Maritime Organization (IMO). Sementara, dalam penerapannya di Indonesia, hukum nasional dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.