Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp8,26 triliun,
Kemudian, dari Kementerian Perhubungan dengan kenaikan PNBP sebesar Rp890 miliar, serta Kementerian Hukum dan HAM dengan kenaikan Rp260 miliar.
Baca juga: Harga Bitcoin di September: Akan Pulih atau Menurun?
Dengan demikian dari sisi penerimaan negara bukan pajak, ada kenaikan Rp8,26 triliun, yang terdiri dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun.
Page 2 of 2