Bantuan Korban Judi Online Selain Bansos
Dilansir dari Antara, menurutnya, korban judi online itu nyata dan bantuan yang diberikan tidak hanya berupa bansos, tetapi juga bisa berupa konsultasi psikologis dan rehabilitasi sosial.
“Bukan berarti kemudian diberi sembako, karena skema bansos itu sebagian besar non-material. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) saja juga lewat rekening, kemudian Bantuan Pangan Non-Tunai juga lewat rekening, juga ada konsultasi psikologis, rehabilitasi sosial kan banyak sekali, dan secara langsung,” jelasnya.
Baca Juga: Wacana Korban Judi Online dapat Bansos, Airlangga Hartarto: Tak Ada di Anggaran
“Saya sudah tanya Bu Mensos, sudah ada (skema) sebetulnya, tetapi memang tidak spesifik. Karena di sana kan ada juga yang korban narkoba, korban kekerasan, jadi memang belum ada penanganan spesifik, tetapi sudah ada memang mereka-mereka yang menjadi korban judi online ini,” tambah Menko Muhadjir Effendy.